PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL DI BATAM
Petugas mengoperasikan alat berat saat memusnahkan ribuan botol minuman keras di halaman Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (29/6). Polresta Barelang memusnahkan sebanyak 5.489 botol minuman keras ilegal berbagai merek hasil operasi cipta kondisi selama Ramadan. ANTARA FOTO/M N Kanwa/kye/16.
Foto Terkait