KASUS VAKSIN PALSU
Kabareskrim Polri Irjen Pol Ari Dono Sukmanto (kanan) didampingi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai perkembangan kasus praktik peredaran vaksin palsu, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/6). Mabes Polri telah menangkap 16 tersangka dalam kasus tersebut, dan terungkap bahwa mereka memperoleh keuntungan rata-rata hingga Rp25 juta per pekan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Foto Terkait