SEPEDA MOTOR BALAP LIAR
Pemilik kendaraan memasang kelengkapan sepeda motornya yang disita polisi, di Mapolres Madiun Kota, Jawa Timur, Kamis (30/6). Polres Madiun Kota mulai menyerahkan kembali 49 unit sepeda motor tanpa surat dan kelengkapan yang disita saat digunakan untuk balap liar di sejumlah lokasi, setelah pemiliknya memenuhi ketentuan antara lain menunjukkan surat dan memenuhi kelengkapan sesuai peraturan. ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc/16.
Foto Terkait