PERPPU PEMILU
JAKARTA, 20/4 - PERPPU PEMILU. Mendagri Mardiyanto (tengah) menandatangani draf RUU penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPD, DPR, DPRD di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/4). Raker Komisi II DPR dengan Mendagri sepakat Perppu tersebut dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat II. FOTO ANTARA/Kencana/ss/ama/09.
Foto Terkait