PERMUDAH MAHASISWA
YOGYAKARTA, 21/4 - PERMUDAH MAHASISWA. Seorang mahasiswi memperlihatkan KTP di kantor KPU Provinsi Yogyakarta, Selasa (21/4). KPU DIY membuat kebijakan baru bahwa bagi mahasiswa yang berdomisili di DIY, dapat terdaftar DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Pemilu Pilpres, dengan membawa KTP asli dari daerah masing-masing paling lambat tanggal 10 Mei 2009 ke KPU Provinsi DIY. FOTO ANTARA/Regina Safri/Koz/mes/09.
Foto Terkait