SIDANG TERORISME

  • 21 April 2009 17:24 WIB
JAKARTA, 21/4- SIDANG TERORISME. Dua Terdakwa kasus terorisme di Palembang, Sumatera Selatan Abdur Rahman Taib (kiri) dan Ki Agus Muhammad Toni (kanan) mendengarkan pembacaan putusan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/4). Majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara untuk kedua terdakwa. FOTO ANTARA/ Prasetyo Utomo/ss/mes/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x1266
Ukuran Berkas
157.96 KB
Disiarkan
21/04/2009 17:24 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor