PROGRAM PENGAMPUNAN PAJAK
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) dan Menkeu Bambang Brodjonegoro (ketiga kiri) menghadiri acara Pencanangan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7). Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan tax amnesty bukan upaya pengampunan terhadap pelaku tindak kejahatan keuangan namun bertujuan menarik dana warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri, terutama di negara suaka pajak atau tax haven sehingga modal pemerintah untuk memercepat pembangunan infrastruktur di Tanah Air menjadi bertambah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.
Foto Terkait