KASUS OTT PANITERA PN JAKARTA PUSAT

  • 1 Juli 2016 18:25 WIB
Petugas menunjukkan uang barang bukti yang disita dari operasi tangkap tangan kasus suap panitera PN Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (1/7). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso dan pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap terkait pengurusan kasus perdata di PN Jakarta Pusat dan barang bukti berupa uang 28 ribu Dolar Singapura dalam Perkara Perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (KTP) dan PT Mitra Maju Sukses (MMS). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2017
Ukuran Berkas
1.97 MB
Disiarkan
01/07/2016 18:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor