TERSANGKA PEMBERI SUAP KASUS OTT KPK

  • 1 Juli 2016 20:10 WIB
Staf kuasa hukum PT Kapuas Tunggal Persada (KTP) Ahmad Yani (AY) memakai rompi tahanan usai diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK, Jakarta, Jumat (1/7). Ahmad Yani resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka usai Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga menerima suap terkait penanganan perkara perdata yang tengah bersengketa di PN Jakpus. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2105
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
01/07/2016 20:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor