PERADI AJUKAN GUGATAN UU TAX AMNESTY
Ketua Umum Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Marlo Sitompul (kanan) bersama Direktur Utama Yayasan Satu Keadilan (YSK) yang juga Sekjen Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Sugeng Teguh Santoso (tengah) bersama advokat Paskaria Maria (kiri), Leni Indrawati (kedua kiri), Pilipus Tarigan (kedua kanan) menunjukkan dokumen gugatan Undang-Undang Penghapusan Pajak ke MK, Jakarta, Ahad (10/7). PERADI atas nama publik akan menggugat Undang-Undang Penghapusan Pajak atau Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi terkait pengampunan orang yang tidak mau membayar pajak. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16.
Foto Terkait