SIDANG KORUPSI DPRD MUBA

  • 11 Juli 2016 12:10 WIB
Ketua Fraksi PAN DPRD Muba Ujang M. Amin (kiri) bersama rekannya Ketua Fraksi Golkar DPRD Muba Zaini (kedua kiri), Ketua Fraksi PKB DPRD Muba Parlindungan Harahap (ketiga kiri), Ketua Fraksi Nasdem DPRD Muba Depi Irawan (ketiga kanan), Ketua Fraksi PKS DPRD Muba Dear Fauzul Azim (kedua kanan), Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muba Iin Febrianto (kanan) mengikuti sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/7). Keenam Ketua Fraksi DPRD Muba tersebut ditetapkan KPK sebagai terdakwa karena diduga menerima suap sebesar Rp75 juta dari Bupati Muba sebagai pelicin terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2448x1707
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
11/07/2016 12:10 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor