WALI KOTA SEMARANG MENJADI SAKSI

  • 13 Juli 2016 16:45 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus hilangnya dana kas daerah Pemkot Semarang sebesar Rp26,7 miliar yang diduga dibobol mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Diah Ayu Kusumaningrum, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (13/7). Dalam sidang tersebut Hendrar dimintai keterangan seputar simpanan Pemerintah Kota Semarang di BTPN dan menjelaskan runtutannya hingga akhirnya dana tersebut dilaporkan raib. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2165
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
13/07/2016 16:45 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor