SIDANG NARKOTIKA WARGA AMERIKA SERIKAT
Warga negara Amerika Serikat Kamran Malik alias Philip Russel yang menjadi terdakwa dalam kasus kepemilikan 97 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan dalam mesin genset di Kabupaten Jepara berjalan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Jateng, Rabu (13/7). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut terpaksa ditunda karena terdakwa tidak didampingi penasehat hukum dan penerjemah bahasa sesuai kententuan KUHAP yang menyebutkan persidangan dilaksanakan dalam Bahasa Indonesia. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/16.
Foto Terkait