EKSEPSI MANTAN KETUA FRAKSI DPRD MUBA

  • 18 Juli 2016 12:45 WIB
Enam terdakwa suap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 yang juga mantan ketua Ketua Fraksi DPRD Musi Banyuasin periode 2014-2015 Mantan Ketua Fraksi PAN Ujang M. Amin (kiri) bersama rekannya mantan Ketua Fraksi Golkar Zaini (kedua kiri), mantan Ketua Fraksi PKB Parlindungan Harahap (ketiga kiri), mantan Ketua Fraksi Nasdem Depi Irawan (ketiga kanan), mantan Ketua Fraksi PKS Dear Fauzul Azim (kedua kanan), mantan Ketua Fraksi Demokrat Iin Febrianto (kanan) mengikuti sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Senin (18/7). Mantan Ketua Fraksi PKS DPRD Musi Banyuasin periode 2014-2015 Dear Fauzal Azim melalui kuasa hukumnya mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyebutkan terdakwa menerima Rp75 juta atau sama dengan lima terdakwa lainnya, padahal yang diterima hanya Rp40 juta. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
18/07/2016 12:45 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor