KORUPSI BIBIT KAKAO SULSEL
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perkebunan Sulsel, Sassi Manoppo dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan menjadi tersangka di kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/7). Sassi Manoppo terseret dugaan mark up dana senilai Rp12 miliar pada proyek pengadaan sambung pucuk bibit kakao tahun 2014 yang diperuntukkan lima kabupaten Soppeng, Bone, Luwu, Bantaeng dan Masamba. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ama/16
Foto Terkait