KORUPSI BIBIT KAKAO SULSEL

  • 18 Juli 2016 20:10 WIB
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perkebunan Sulsel, Sassi Manoppo dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan menjadi tersangka di kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/7). Sassi Manoppo terseret dugaan mark up dana senilai Rp12 miliar pada proyek pengadaan sambung pucuk bibit kakao tahun 2014 yang diperuntukkan lima kabupaten Soppeng, Bone, Luwu, Bantaeng dan Masamba. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1032x1528
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
18/07/2016 20:10 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor