PENDAFTARAN PROGRAM TAX AMNESTY

  • 19 Juli 2016 16:45 WIB
Warga berkonsultasi dengan petugas pajak mengenai pajak amnesty di kantor Pelayanan Pajak, Kembangan, Jakarta, Selasa (19/7). Kantor pelayanan pajak mulai membuka layanan khusus bagi wajib pajak yang ingin mengajukan pengampunan pajak atau tax amnesty dimana loket tersebut akan melayani proses dan skema pengampunan pajak tanpa dipungut biaya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
19/07/2016 16:45 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor