CYBER CRIME
SURABAYA, 26/4 - CYBER CRIME. Empat tersangka berdiri diantara dua anggota polisi di depan barang bukti kejahatan lewat internet di Mapolwiltabes Surabaya, Minggu (26/4). Pengungkapan kejahatan yang berhasil di ungkap Unit Idik III dan V Satreskrim Polwiltabes Surabaya tersebut, meliputi perjudian lewat internet beromset miliaran rupiah per minggu dan warnet yang menyediakan tayangan pornografi. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/pd/09
Foto Terkait