KEJAGUNG TAHAN HUSBI WARIS

  • 20 Juli 2016 19:45 WIB
Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil Jakarta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Husbi Waris (tengah) memakai rompi tahanan dikawal petugas saat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/7). Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Husbi Waris atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan asset eks PT Perusahaan Pengelolaan Asset (PPA) pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu pada 2010-2015, Husbi menerima setoran sebesar Rp5.299.969.067. dan merugikan negara sekitar Rp13 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2074
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
20/07/2016 19:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor