SIDANG LANJUTAN KASUS KOPI SIANIDA
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (21/7). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian empat pegawai Kafe Olivier. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama/16
Foto Terkait