PENGEMBALIAN UANG KERUGIAN NEGARA

  • 21 Juli 2016 15:50 WIB
Mantan Walikota Salatiga Yuliyanto (kanan) menyerahkan uang pengganti kerugian negara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Suwanda (tengah) di Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (21/7). Mantan Walikota Salatiga 2011-2016 Yuliyanto, menyerahkan kekurangan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 850 juta dari jumlah kerugian Rp 2,8 miliar kepada Kejaksaan Negeri Salatiga atas kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) atas terpidana Titik Kirnaningsih yang diketahui adalah isteri Yuliyanto. ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2917
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
21/07/2016 15:50 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor