TUNTUTAN KORUPSI PROYEK KEMENPORA
Mantan Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kemitraan Kepemudaan dan Keolahragaan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Iman Bonila Sombu (kiri) sebagai salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi berjalan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (21/7). Dalam sidang itu, Iman Bonila Sombu dituntut dua tahun enam bulan penjara, denda Rp 50 juta subsidair empat bulan kurungan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 'syntetic track atletic' stadion mini di Palu yang menggunakan dana APBN tahun 2013 dari Kemenpora dan merugikan negara Rp6,6 miliar.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/16.
Foto Terkait