TUNTUTAN KORUPSI PROYEK KEMENPORA

  • 21 Juli 2016 18:20 WIB
Mantan Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kemitraan Kepemudaan dan Keolahragaan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Iman Bonila Sombu (kiri) sebagai salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi berjalan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (21/7). Dalam sidang itu, Iman Bonila Sombu dituntut dua tahun enam bulan penjara, denda Rp 50 juta subsidair empat bulan kurungan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 'syntetic track atletic' stadion mini di Palu yang menggunakan dana APBN tahun 2013 dari Kemenpora dan merugikan negara Rp6,6 miliar.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
21/07/2016 18:20 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor