BARANG BUKTI PENGGELEDAHAN LAPAS BENGKULU
Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti sabu - sabu saat gelar barang bukti hasil penggeledahan Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu di Mapolres Kota Bengkulu, Jumat (22/7). Hasil dari penggeledahan polisi akhirnya menetapkan 8 tersangka dan menyita antaralain 12 gram sabu-sabu, 9 alat hisap, 31 buku catatan narkoba, 4 timbangan digital, 140 unit telepon seluler, 3 plastik sisa sabu, 6 buku tabungan berbagai bank, 8 kartu anjungan tunai mandiri, 25 butir yang diduga narkoba dan uang senilai Rp 1,46 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/pd/16
Foto Terkait