SIDANG LANJUTAN KASUS REKLAMASI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) dan staff khususnya, Sunny Tanuwidjaja (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7). Dalam sidang lanjutan tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima orang saksi, dua diantaranya yaitu Basuki Tjahaja Purnama dan Sunny Tanuwidjaja. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.
Foto Terkait