SIDANG LANJUTAN KASUS REKLAMASI

  • 25 Juli 2016 21:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kanan) dan staff khususnya, Sunny Tanuwidjaja (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7). Dalam sidang lanjutan tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima orang saksi, dua diantaranya yaitu Basuki Tjahaja Purnama dan Sunny Tanuwidjaja. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
25/07/2016 21:30 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor