RAKER KOMISI VII-KEMENTERIAN ESDM
Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) mendengarkan pertanyaan anggota Komisi VII saat rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/7). Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas LKPP 2015 yaitu dengan memberlakukan ketentuan perpajakan secara 'prevailing' atau mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku dengan mengamandemenkan 53 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/16.
Foto Terkait