RAKER KOMISI VII-KEMENTERIAN ESDM

  • 26 Juli 2016 17:20 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) merespon pertanyaan anggota Komisi VII saat rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/7). Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas LKPP 2015 yaitu dengan memberlakukan ketentuan perpajakan secara 'prevailing' atau mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku dengan mengamandemenkan 53 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3696x2456
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
26/07/2016 17:20 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor