KANTONG PARKIR UNTUK PEMBATASAN GANJIL GENAP
Pengunjung melintas di area parkir mobil kawasan Blok M Square, Jakarta, Selasa (26/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua kantong parkir, yakni di Jalan Cengkeh, Kota Tua, serta di sekitar Terminal Blok M, terkait dengan pembatasan kendaraan dengan plat nomor ganjil-genap yang akan diujicobakan pada 27 Juli hingga 26 Agustus. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/16.
Foto Terkait