SITA SABU 62 KG
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kedua kiri) bersama Wakabareskrim Brigjen Antam Novambar (kedua kanan), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Dharma Pongrekun (kiri), dan Kabag Penerangan Umum Humas Polri Ajun Komisaris Besar Martinus Sitompul (kanan) memberi keterangan pers mengenai penyelundupan sabu lewat filter udara alat berat di Direktorat IV Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Rabu (27/7). Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengungkap sindikat narkoba internasional asal Nigeria-Indonesia, serta Malaysia-Indonesia dengan barang sitaan sejumlah 62 kg sabu jenis methamphetamine. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.
Foto Terkait