REKONSTRUKSI KASUS KOPI MIRNA

  • 27 Juli 2016 20:00 WIB
Saksi yang juga sahabat Mirna, Hanie Juwita Boon (kanan), bersama sejumlah pegawai kafe Olivier mengikuti rekonstruksi kejadian kasus kematian Wayan Mirna Salihin dalam persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (27/7). Kuasa hukum Jessica sempat mempertanyakan keberadaan sedotan yang dinilai merupakan salah satu fakta perjalanan sianida di kopi Mirna. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1933
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
27/07/2016 20:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor