GUGAT JK
JAKARTA,11/6 - GUGAT JK. Pengacara mantan presiden RI KH Abdurrahman Wahid, Ichsan Abdullah (kiri) membaca berkas gugatan saat sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (11/6). PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan KH Abdurahman Wahid terhadap Jusuf Kalla, media online Detik com serta harian Duta, terkait pencemaran nama baik serta perbuatan tak menyenangkan.FOTO ANTARA/Jefri Aries/nz/07
Foto Terkait