SUGIANTO KUSUMA BERSAKSI DI TIPIKOR

  • 27 Juli 2016 21:00 WIB
Pendiri Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta dengan terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/7). Sugianto Kusuma memaparkan pertemuan di rumahnya bersama Ariesman Widjaja serta sejumlah anggota DPRD DKI terkait pembahasan percepatan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP) pada Desember 2015. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1943
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
27/07/2016 21:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor