SIDANG GUGATAN IZIN REKLAMASI

  • 28 Juli 2016 15:35 WIB
Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) menggelar aksi jelang putusan sengketa Reklamasi Losari Center Poin of Indonesia (CPI) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/7). Majelis hakim PTUN menolak gugatan izin reklamasi CPI di Pantai Losari yang diajukan Wahana Lingkungan Indonesia, dimana pembangunan CPI tidak merusak laut berdasarkan keterangan sejumlah ahli yang menyampaikan pendapat dalam persidangan. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/pras/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3264
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
28/07/2016 15:35 WIB
Fotografer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor