SIDANG GUGATAN IZIN REKLAMASI
Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) menggelar aksi jelang putusan sengketa Reklamasi Losari Center Poin of Indonesia (CPI) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/7). Majelis hakim PTUN menolak gugatan izin reklamasi CPI di Pantai Losari yang diajukan Wahana Lingkungan Indonesia, dimana pembangunan CPI tidak merusak laut berdasarkan keterangan sejumlah ahli yang menyampaikan pendapat dalam persidangan. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/pras/16
Foto Terkait