SIDANG LANJUTAN JESSICA
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah atas) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/7). Sidang tersebut beragendakan mendengar kesaksian pegawai Kafe Olivier antara lain Manajer Reservasi atau Resepsionis Resmiyati. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/16
Foto Terkait