SIDANG LANJUTAN SUAP PROYEK JALAN
Terdakwa Damayanti Wisnu Putranti berjalan keluar ruang sidang seusai memberikan kesaksian saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/7). Sidang lanjutan dengan terdakwa Dessy Ariyanti Edwin dan Julia Prasetyarini tersebut terkait dengan kasus dugaan suap proyek Jalan Trans-Seram Kemen PUPR di Maluku. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/16
Foto Terkait