PELAKSANAAN EKSEKUSI MATI

  • 29 Juli 2016 13:20 WIB
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad (tengah), memberikan pernyataan mengenai proses pelaksanaan eksekusi mati, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (29/7). Jampidum menyatakan telah melakukan eksekusi mati terhadap 4 terpidana yaitu Freddy Budiman, Seck Osmani, Humprey Ejike, dan Michael Titus, di Lapangan tembak Limus Buntu pada Jumat (29/7) pukul 00.46 wib. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
959.29 KB
Disiarkan
29/07/2016 13:20 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor