EKSEKUSI HUKUMAN MATI

  • 29 Juli 2016 14:45 WIB
Jaksa Agung HM.Prasetyo memberikan konferensi pers terkait rencana eksekusi mati gelombang III di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/7). Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan Kejaksaan Agung baru mengeksekusi empat dari 14 terpidana mati kasus narkoba dini hari tadi, sisanya belum dipastikan waktunya karena pertimbangan yuridis dan nonyuridis. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2254x3000
Ukuran Berkas
1020.76 KB
Disiarkan
29/07/2016 14:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor