EKSEKUSI HUKUMAN MATI

  • 29 Juli 2016 14:50 WIB
Jaksa Agung HM.Prasetyo (kanan) memberikan konferensi pers terkait rencana eksekusi mati gelombang III di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/7). Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan Kejaksaan Agung baru mengeksekusi empat dari 14 terpidana mati kasus narkoba dini hari tadi, sisanya belum dipastikan waktunya karena pertimbangan yuridis dan nonyuridis. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2103
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
29/07/2016 14:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor