EKSEKUSI HUKUMAN MATI
Jaksa Agung HM.Prasetyo (kanan) memberikan konferensi pers terkait rencana eksekusi mati gelombang III di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/7). Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan Kejaksaan Agung baru mengeksekusi empat dari 14 terpidana mati kasus narkoba dini hari tadi, sisanya belum dipastikan waktunya karena pertimbangan yuridis dan nonyuridis. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/16.
Foto Terkait