GUGAT JK
JAKARTA,11/6 - GUGAT JK. Pengacara mantan presiden RI KH Abdurrahman Wahid, Ichsan Abdullah (kanan) berjalan bersama tergugat II ,Wapemred Detik Com, Didiek Supriyanto (kiri) saat sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (11/6). PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan KH Abdurahman Wahid terhadap Jusuf Kalla, media online Detik.com terkait pencemaran nama baik serta perbuatan tak menyenangkan. FOTO ANTARA/Jefri Aries/nz/07.
Foto Terkait