SIDANG LANJUTAN DAMAYANTI
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (kiri) dan mantan Calon Bupati Kendal Widya Kandi Susanti memberikan keterangan untuk terdakwa Damayanti Wisnu Putranti pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/8). Sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Jalan Trans-Seram Kemen PUPR di Maluku itu menghadirkan lima saksi, diantaranya Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Anggota DPR fraksi PKB Alamudin Dimyati Rois serta mantan pasangan calon Bupati Kendal Widya Kandi Susanti dan M. Hilmi Dimyati Rois. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/16.
Foto Terkait