SUBSIDI UANG MUKA RUMAH BERSUBSIDI
Buruh mengerjakan pembangunan perumahan bersubsidi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (1/8). Pemerintah memberlakukan subsidi uang muka Rp4 juta kepada setiap debitur bersamaan dengan penerapan kredit pemilikan rumah (KPR) Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebagai pengganti program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) guna mendorong pertumbuhan penjualan rumah bersubsidi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/16.
Foto Terkait