SIDANG BANSOS SUMUT

  • 1 Agustus 2016 15:20 WIB
Mantan Gubernur Sumut yang menjadi terdakwa kasus korupsi Gatot Pujo Nugroho memberikan keterangan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (1/8). Jaksa mendakwa Gatot Pujo Nugroho melakukan tindak korupsi dalam kasus dugaan dana hibah serta bantuan sosial (bansos) Pemerintah Sumatera Utara tahun 2013. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2772x1856
Ukuran Berkas
288.97 KB
Disiarkan
01/08/2016 15:20 WIB
Fotografer
Str
Editor