PENAMBANG PASIR ILEGAL DI ACEH
Sejumlah mesin penyedot pasir ilegal beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Arakundo di Desa Blang Nie, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Aceh, Senin (1/8). Meskipun Pemerintah dan pihak Kepolisian setempat telah melarang aksi penambangan ilagal tersebut namun warga masih nekat melakukan penambangan sehingga dikhawatirkan akan merusak lingkungan. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc/16.
Foto Terkait