UJI MATERI PEMILUKADA

  • 29 April 2009 13:09 WIB
JAKARTA, 29/4 - UJI MATERI PEMILUKADA. Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD (kanan) dan anggota Majelis Hakim, Abdul Mukthie Fadjar menyimak tanggapan dari pihak pemohon saat sidang lanjutan uji UU Penyelenggara Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (29/4). Badan hukum publik, primer Koperasi Praja Tulada, Surabaya sebagai pihak pemohon prinsipal menganggap penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah secara langsung malah hanya menimbulkan makin tingginya tingkat kesulitan untuk mencapai hidup layak karena menghasilkan pemerintahan yang korup dan tidak pro rakyat. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/nz/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1309
Ukuran Berkas
300.77 KB
Disiarkan
29/04/2009 13:09 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor