PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA
Sejumlah Petugas Satpol PP membongkar lapak dan barang-barang pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban di Kota Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (2/8). Penertiban PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan tersebut dilakukan guna memberi kenyamanan bagi pengendara dan mengembalikan keindahan kota. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/kye/16.
Foto Terkait