PENANGKAPAN SINDIKAT PENCURI ISI MOBIL

  • 2 Agustus 2016 16:50
Kapolres Semarang AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso (kanan) didampingi jajarannya menunjukkan tiga tersangka beserta barang bukti kasus pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/8). Sindikat pencuri dengan modus memecah kaca mobil tersebut ditangkap jajaran Polres Semarang setelah beraksi di 26 titik di sejumlah kota seperti Semarang, Boyolali, dan Solo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2032
Ukuran Berkas
608.58 KB
Disiarkan
02/08/2016 16:50 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor