PENGGELEDAHAN KORUPSI DANA PENELITIAN UNIVERSITAS TADULAKO

  • 2 Agustus 2016 19:35 WIB
Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah memeriksa sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di Kantor Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako di Palu, Selasa (2/8). Penggeledahan itu terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana penelitian Universitas Tadulako tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp 14miliar yang menyeret mantan Kepala LPPM, Prof. Dr. Sultan, M.Si dan bendahara, Fauziah Tentri Sisi sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4512x3000
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
02/08/2016 19:35 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor