KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI

  • 3 Agustus 2016 13:15 WIB
Tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi Eddy Saputra Wijaya Kho (ketiga kanan) beserta barang bukti dihadirkan saat pengungkapan kasus di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (3/8). Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5572x3619
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
03/08/2016 13:15 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor