SIDANG LANJUTAN JESSICA WONGSO

  • 3 Agustus 2016 14:25 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kedua kanan) bersama Kuasa Hukumnya Otto Hasibuan (kanan) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/8). Dalam sidang tersebut, Saksi Ahli yang merupakan Dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Sukanto Mabes Polri, Slamet Purnomo, menegaskan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia karena sianida. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
03/08/2016 14:25 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor