LANJUTAN REKLAMASI TELUK JAKARTA

  • 3 Agustus 2016 15:00 WIB
Terdakwa suap rancangan peraturan daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta Ariesman Widjaja (kiri) dan Trinanda Prihantoro (kanan) menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategi Pantai Utara Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/8). Sidang lanjutan mengagendakan pemeriksaan terdakwa dan mendengarkan keterangan saksi ahli I Gede Panca Astawa (tengah). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
03/08/2016 15:00 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor