AKSI PROTES PENGEMUDI TAKSI ONLINE

  • 3 Agustus 2016 17:45 WIB
Sejumlah pengemudi taxi berbasis aplikasi online, berunjuk rasa di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8). Aksi tersebut memprotes Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang 'Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek' yang isinya menyebutkan, kendaraan harus mengurus izin sebagai angkutan sewa yang meliputi izin KIR di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor dan kartu pengawasan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2087
Ukuran Berkas
919.25 KB
Disiarkan
03/08/2016 17:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor